Purwokerto - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng memiliki program pelayanan penitipan barang dan kunjungan bagi warga binaan sebagai bagian dari memberikan pengalaman pembinaan yang positif dan berdaya guna, Rabu (23/08). Program ini bertujuan untuk memfasilitasi interaksi yang sehat antara warga binaan dan keluarga, serta memberikan layanan penitipan barang yang aman dan teratur.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Lapas Narkotika Purwokerto telah menyediakan ruang khusus untuk penerimaan dan penitipan barang dari keluarga warga binaan. Ruang ini dilengkapi dengan fasilitas penyimpanan yang aman dan sistem manajemen inventaris modern guna memastikan barang-barang tetap terjaga dengan baik.
Sementara itu, program kunjungan bagi warga binaan juga diatur secara ketat untuk memastikan bahwa interaksi tersebut berjalan sesuai dengan protokol keamanan dan peraturan yang berlaku. Seluruh kegiatan pelayanan memiliki standar operasional prosedur yang harus ditaati oleh pegawai, keluarga atau masyarakat dan warga binaan. Setiap kunjungan akan diawasi oleh petugas dan berlangsung di area yang telah ditentukan.
Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, menyatakan, "Program pelayanan penitipan barang dan kunjungan ini memiliki dampak yang signifikan dalam membangun hubungan positif antara warga binaan dan keluarga. Kami berupaya keras untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang mendukung proses perubahan dan pemulihan", ujarnya
Seluruh warga binaan juga merespons positif akan adanya program ini, menganggapnya sebagai kesempatan untuk menjaga hubungan dengan keluarga dan mengambil bagian dalam aktivitas yang memberikan dorongan positif dalam proses pembinaan mereka.
Dengan adanya program pelayanan penitipan barang dan kunjungan ini, Lapas Narkotika Purwokerto berharap dapat membangun jembatan antara warga binaan dan keluarga, serta memberikan pelayanan yang lebih holistik dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah masa pidananya berakhir. (AKN)